Monday, November 2, 2009

Arena Sidang MK

Arena Sidang Mahkamah Konstitusi masih berjalan dengan agenda mendengarkan Transkrip Rekaman KPK yang telah diserahkan Ketua KPK kepada Mahkamah Konstitusi. Sidang MK ini sangat menarik perhatian kita, dan kita juga sangat gembira dengan adanya keterbukaan dalam melihat serta mendengar Tanskrip Rekaman Kpk yang selama ini ramai dibicarakan publik.

Kita bisa lihat salah satu berita tentang Tim Pencari Fakta yang mendatangi sidang Transkrip Rekaman Kpk tersebut.
JAKARTA - Tim Pencari Fakta dugaan rekayasa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11/2009), untuk mengikuti sidang lanjutan uji materi Pasal 32 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang KPK.

Sejumlah tim yang sudah tampak hadir antara lain, Hikamahanto Juwana, Komarudin Hidayat, Denny Indrayana, Amir Syamsuddin dan Anies Baswedan. Mereka enggan berkomentar lebih jauh dan langsung masuk ke lantai 2 Gedung MK.

"Semua tim akan hadir saat sidang, cuma datangnya tidak bersamaan," kata Denny Indrayana.

Hari ini agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, keterangan saksi dan ahli.

Seperti diketahui pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengajukan uji materi Pasal 32 Ayat 1 Huruf C UU KPK. Mereka meminta MK menguji soal pemberhentian tetap pimpinan KPK setelah menjadi terdakwa.

Dalam sidang ini, rencananya juga akan diperdengarkan rekaman dugaan rekayasa kasus KPK.(ded)

No comments:

Post a Comment